Berita Terkini

66

KPU Kabupaten Asmat Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

  Asmat, 6 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula KPU Asmat mulai pukul 14.00 WIT. Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Asmat, Ibu Aloysia Hahare, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Bawaslu, Polres Asmat, serta jajaran Sekretariat KPU. Pemaparan hasil rekapitulasi disampaikan oleh Komisioner KPU Divisi Teknis, Bapak Hironimus M. Fofid, yang menjelaskan perkembangan data pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta data perpindahan dan perubahan elemen kependudukan. Dalam sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Asmat menyampaikan perlunya penyajian data per distrik serta meminta hasil pleno diumumkan melalui media sosial KPU Asmat. Bawaslu juga mengusulkan pemasangan baliho PDPB di tiap distrik serta mempertanyakan tindak lanjut uji petik dan data meninggal yang masih muncul dalam DPT online. Merespons hal tersebut, Ketua KPU Asmat menegaskan bahwa data PDPB bersumber dari KPU RI melalui Kemendagri serta menjelaskan bahwa tindak lanjut atas temuan Bawaslu telah dilaksanakan melalui Coktas di Distrik Agats dan wilayah lain. *Sesuai dengan Berita Acara KPU Kab. Asmat No. 21/PP.07-BA/9304/3/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025   Menutup kegiatan, Ketua KPU Asmat kembali menegaskan komitmen KPU untuk terus berkoordinasi dalam pemutakhiran data, termasuk data calon pemilih pemula. Pada pleno ini, KPU Kabupaten Asmat menetapkan total 71.296 pemilih dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. #KPU MELAYANI    


Selengkapnya
68

KPU Kabupaten Asmat Selenggarakan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV dan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan

    Agats, 13 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan PDPB bertempat di Aula KPU Kabupaten Asmat. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Bawaslu Kabupaten Asmat, Dinas Dukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kesbangpol Kabupaten Asmat. Rapat dipimpin oleh Hironimus M. Fofid, Komisioner KPU Kabupaten Asmat Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih sekaligus penyempurnaan standar pelayanan PDPB agar lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beliau juga menjelaskan bahwa data pemilih yang digunakan KPU bersumber langsung dari KPU RI yang terintegrasi dengan basis data kependudukan Kemendagri. Dalam agenda pemaparan, KPU menyampaikan draft Standar Pelayanan PDPB beserta perkembangan data hasil pemutakhiran. Standar pelayanan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi KPU Kabupaten Asmat dalam memberikan layanan kepemiluan yang lebih terstruktur dan mudah diakses publik.     Dalam diskusi, Bawaslu memberikan sejumlah catatan, antara lain pentingnya penyajian data By Name By Address, peningkatan layanan COKTAS, serta publikasi hasil PDPB melalui media sosial. Dukcapil dan BPS menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi serta sosialisasi hingga tingkat distrik. Kesbangpol juga menyampaikan  perlunya memastikan kepemilikan KTP bagi warga. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Asmat akan menindaklanjuti usulan-usulan yang masuk, termasuk koordinasi dengan KPU Provinsi dan Kominfo, serta peningkatan publikasi informasi PDPB. Kegiatan ditutup dengan harapan peningkatan kualitas data pemilih dan pelayanan PDPB bagi masyarakat Kabupaten Asmat.


Selengkapnya
54

KPU Kabupaten Asmat Laksanakan COKTAS PDPB Tahun 2025 untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

  Agats — 14 Oktober 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih di luar tahapan Pemilu maupun Pemilihan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan KPU memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Pelaksanaan COKTAS bertujuan memastikan bahwa data pemilih yang diterima KPU melalui PUSDATIN KPU RI dan bersumber dari Kemendagri benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan verifikasi langsung terhadap data pemilih untuk mengonfirmasi keabsahan, memperbaiki data yang tidak sesuai, serta mengidentifikasi pemilih baru yang telah memenuhi syarat, termasuk pemilih pemula atau warga yang baru memperoleh KTP elektronik. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen KPU Kabupaten Asmat dalam menjamin hak pilih masyarakat agar tercantum dengan benar dalam daftar pemilih. Kegiatan COKTAS dilaksanakan KPU Kabupaten Asmat dengan pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Asmat. Pelaksanaan lapangan dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Kampung Bis Agats, Asuwetsy, Suwru, Yomoth, Uwus, dan Beriten di Distrik Agats dan kampung amboreb Distrik Jetsy.   Dalam pelaksanaannya, fokus utama COKTAS kali ini adalah melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia. Data tersebut merupakan hasil sinkronisasi antara PUSDATIN KPU RI dan BPS. Petugas melakukan pengecekan langsung dengan menemui keluarga atau orang tua terkait untuk memastikan keabsahan informasi tersebut. Melalui kegiatan COKTAS ini, KPU Kabupaten Asmat menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan daftar pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Verifikasi lapangan yang dilakukan secara langsung diharapkan mampu meningkatkan kualitas data serta memastikan masyarakat Kabupaten Asmat terlayani dengan baik dalam memperoleh hak pilihnya.   - KPU MELAYANI -


Selengkapnya
80

KPU Kabupaten Asmat Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

  Asmat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Asmat, pada Jum’at (3/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memperbarui dan memutakhirkan data pemilih, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah disinkronkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU Republik Indonesia melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Anggota KPU Kabupaten Asmat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah langkah strategis untuk memastikan keakuratan data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilu berikutnya.  Pelaksanaan PDPB dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) guna memperoleh data pemilih Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diperbarui secara berkala. Selain itu, KPU juga membuka posko layanan tanggapan masyarakat (help desk) sebagai wadah partisipasi publik dalam memberikan masukan terkait data pemilih. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Asmat menetapkan jumlah DPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 67.880 pemilih, yang terdiri dari: 34.876 pemilih laki-laki, dan 33.004 pemilih perempuan, yang tersebar di 25 Distrik dan 224 Kampung di wilayah Kabupaten Asmat. Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Dukcapil, Polres Asmat, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asmat. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan data pemilih di Kabupaten Asmat semakin akurat, mutakhir, dan siap digunakan untuk tahapan Pemilu mendatang.  


Selengkapnya
82

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025

KPU Kabupaten Asmat telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 sebagai bagian dari pemenuhan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2025. Survei dilaksanakan pada periode 1–31 Agustus 2025 dengan total 52 responden. Dari hasil survei tersebut, KPU Kabupaten Asmat memperoleh nilai 86,86% dengan predikat BAIK. Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan penilaian yang telah diberikan. Setiap masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salam Melayani, KPU Kabupaten Asmat


Selengkapnya
131

KPU KABUPATEN ASMAT GELAR RAPAT KOORDINASI DAN REKAPITULASI PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II TAHUN 2025

  Gambar Rapat pleno terbuka Rapat koordinasi dan rekapitulasi PDPB triwulan ke II   Agats, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Asmat, pada Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Asmat, Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat, Anggota Bawaslu Kabupaten Asmat, Kapolres Asmat, Pabung Kodim 1704 Mappi  untuk Asmat, Dinas Dukcapil, Kesbangpol Kabupaten Asmat, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Asmat. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Asmat, Ibu Aloysia Hahare, yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan rapat, yakni memperkuat koordinasi antar instansi serta melakukan rekapitulasi terhadap data pemilih berkelanjutan yang bersumber dari Data Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI. Dalam Rapat Pleno Terbuka Tersebut KPU Kabupaten Asmat menetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Untuk Triwulak ke II dengan rincian sebagai berikut :   Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN JUMLAH DISTRIK JUMLAH KAMPUNG JUMLAH LAKI- LAKI JUMLAH PEREMPUAN TOTAL 25 224 34.149 32.319 66.468 Sumber : Berita Acara Nomor 07/PP.07-BA/9304/3/2025 Ketua KPU Kabupaten Asmat, Ibu Aloysia Hahare, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI, dan telah melalui proses koordinasi lintas instansi.      


Selengkapnya