KPU Kabupaten Asmat Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Asmat, 6 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula KPU Asmat mulai pukul 14.00 WIT. Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Asmat, Ibu Aloysia Hahare, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Bawaslu, Polres Asmat, serta jajaran Sekretariat KPU. Pemaparan hasil rekapitulasi disampaikan oleh Komisioner KPU Divisi Teknis, Bapak Hironimus M. Fofid, yang menjelaskan perkembangan data pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta data perpindahan dan perubahan elemen kependudukan. Dalam sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Asmat menyampaikan perlunya penyajian data per distrik serta meminta hasil pleno diumumkan melalui media sosial KPU Asmat. Bawaslu juga mengusulkan pemasangan baliho PDPB di tiap distrik serta mempertanyakan tindak lanjut uji petik dan data meninggal yang masih muncul dalam DPT online. Merespons hal tersebut, Ketua KPU Asmat menegaskan bahwa data PDPB bersumber dari KPU RI melalui Kemendagri serta menjelaskan bahwa tindak lanjut atas temuan Bawaslu telah dilaksanakan melalui Coktas di Distrik Agats dan wilayah lain. *Sesuai dengan Berita Acara KPU Kab. Asmat No. 21/PP.07-BA/9304/3/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Menutup kegiatan, Ketua KPU Asmat kembali menegaskan komitmen KPU untuk terus berkoordinasi dalam pemutakhiran data, termasuk data calon pemilih pemula. Pada pleno ini, KPU Kabupaten Asmat menetapkan total 71.296 pemilih dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. #KPU MELAYANI
Selengkapnya