KPU Kabupaten Asmat Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
Asmat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Asmat, pada Jum’at (3/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memperbarui dan memutakhirkan data pemilih, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah disinkronkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU Republik Indonesia melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Anggota KPU Kabupaten Asmat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah langkah strategis untuk memastikan keakuratan data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilu berikutnya. Pelaksanaan PDPB dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) guna memperoleh data pemilih Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diperbarui secara berkala. Selain itu, KPU juga membuka posko layanan tanggapan masyarakat (help desk) sebagai wadah partisipasi publik dalam memberikan masukan terkait data pemilih. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Asmat menetapkan jumlah DPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 67.880 pemilih, yang terdiri dari: 34.876 pemilih laki-laki, dan 33.004 pemilih perempuan, yang tersebar di 25 Distrik dan 224 Kampung di wilayah Kabupaten Asmat. Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Dukcapil, Polres Asmat, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asmat. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan data pemilih di Kabupaten Asmat semakin akurat, mutakhir, dan siap digunakan untuk tahapan Pemilu mendatang.
Selengkapnya
