KPU Kabupaten Asmat Selenggarakan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV dan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan

Agats, 13 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan PDPB bertempat di Aula KPU Kabupaten Asmat. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Bawaslu Kabupaten Asmat, Dinas Dukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kesbangpol Kabupaten Asmat.
Rapat dipimpin oleh Hironimus M. Fofid, Komisioner KPU Kabupaten Asmat Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih sekaligus penyempurnaan standar pelayanan PDPB agar lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beliau juga menjelaskan bahwa data pemilih yang digunakan KPU bersumber langsung dari KPU RI yang terintegrasi dengan basis data kependudukan Kemendagri.
Dalam agenda pemaparan, KPU menyampaikan draft Standar Pelayanan PDPB beserta perkembangan data hasil pemutakhiran. Standar pelayanan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi KPU Kabupaten Asmat dalam memberikan layanan kepemiluan yang lebih terstruktur dan mudah diakses publik.

Dalam diskusi, Bawaslu memberikan sejumlah catatan, antara lain pentingnya penyajian data By Name By Address, peningkatan layanan COKTAS, serta publikasi hasil PDPB melalui media sosial. Dukcapil dan BPS menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi serta sosialisasi hingga tingkat distrik. Kesbangpol juga menyampaikan perlunya memastikan kepemilikan KTP bagi warga.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Asmat akan menindaklanjuti usulan-usulan yang masuk, termasuk koordinasi dengan KPU Provinsi dan Kominfo, serta peningkatan publikasi informasi PDPB. Kegiatan ditutup dengan harapan peningkatan kualitas data pemilih dan pelayanan PDPB bagi masyarakat Kabupaten Asmat.